Jumat, 09 Desember 2011

Pengaruh Ekspor dan Impor

Krisis keuangan global ini sudah pasti akan sangat berdampak kepada ekspor Indonesia ke negara-negara tujuan ekspor, bukan hanya ke AS. Selama 5 tahun terakhir ini, ekspor Indonesia ke Amerika menempati urutan ke-2 setelah Jepang dengan kisaran masing-masing 12% – 15%. Selain itu, negara-negara importir produk Indonesia pada urutan ke-3 s.d. 10 (Singapura, RRC, India, Malaysia, Korsel, Belanda, Thailand, Taiwan) menyumbang sekitar 45% dari total ekspor Indonesia. Dapat dipastikan bahwa keseluruhan negara-negara tersebut sedang mengalami dampak krisis keuangan global yang berakibat pada perlambatan ekonomi di setiap negara. Hal ini akan mengakibatkan penurunan kemampuan membeli atau bahkan membayar produk ekspor yang dihasilkan Indonesia, sehingga pada akhirnya akan memukul industri yang berorientasi ekspor di Indonesia. Dampak yang tidak menguntungkan juga terjadi di sisi impor, karena dengan melemahnya Rupiah, maka nilai impor akan melonjak yang selanjutnya akan menyulitkan para importir untuk menyelesaikan transaksi impor. Dampak berikutnya adalah melonjaknya harga-harga bahan yang berasal dari impor di pasar sehingga inflasi meningkat dan daya beli masyarakat juga akan menurun. Hal ini selanjutnya mengakibatkan turunnya daya serap masayrakat terhadap barang-barang impor sehingga pada akhirnya akan mengakibatkan penurunan jumlah impor.Krisis ekonomi juga berdampak terhadap Sektor Riel dan Pengangguran.Dampak terhadap sektor riel dapat dilihat dari dua aspek, yaitu:
- Menurunnya order dari rekanan di luar negeri sehingga banyak perusahaan kesulitan memasarkan produknya yang pada akhirnya harus melakukan efisiensi atau rasionalisasi supaya dapat bertahan hidup.
- Melemahnya daya beli masyarakat Indonesia karena melemahnya mata uang Rupiah dan kenaikan inflasi serta kesulitan likuiditas atau modal kerja dari perbankan yang mengetatkan kebijakan pemberian kreditnya.
Kedua hal tersebut mengakibatkan industri di sektor riel menjadi tertekan, sehingga apabila hal ini berlarut-larut akan melemahkan daya tahan perusahaan yang akan berimbas pada kemungkinan melakukan PHK bagi para karyawannnya demi mengurangi beban perusahaan atau karena memang perusahaan sudah tidak mampu lagi beroperasi.
Selain kris ekonomi,bencana alam juga berpengaruh terhadap perekonomian.Bagi Indonesia dampak bencana alam sangat terasa.Besarnya kerusakan dan kerugian akibat dampak bencana sangat besar. Tsunami Aceh (2004) menimbulkan kerusakan dan kerugian Rp 39 Trilyun. Berturut-turut gempabumi Yogyakarta dan Jawa Tengah tahun 2006 (Rp 27 trilyun), banjir Jakarta tahun 2007 (Rp 4,8 trilyun), gempabumi Sumbar tahun 2009 (Rp 21,6 trilyun), dan erupsi Merapi tahun 2010 di luar dari dampak lahar dingin sebesar Rp 3,56 trilyun. Sebuah angka yang sangat besar. Bandingkan dengan kebutuhan untuk membangun Jembatan Suramadu sekitar Rp 4,5 trilyun dan kebutuhan JORR Tahap II sepanjang 122,6 km sebanyak Rp 5 trilyun. Artinya dampak bencana tersebut menurunkan laju pembangunan.Dampak fiskal bencana secara nasional memang tergolong kecil. Misal, Tsunami di Aceh tahun 2004 hanya 0,3% dari produk domestik regional bruto (PDRB) Indonesia. Namun prosentase tersebut sangat kecil di tingkat daerah yaitu mencapai 45% dari produk domestic regional bruto (PDRB). Begitu pula gempabumi Yogyakarta mencapai 41% dan gempabumi Sumatera Barat sebesar 30% dari PDRB.Tentu saja hal ini sangat berat jika dibebankan kepada daerah. Dalam kondisi normal, tidak ada bencana saja, saat ini banyak daerah-daerah di Indonesia yang deficit. Apalagi terkena bencana dan harus memulihkan perekonomian daerah. Oleh karena itu Pemerintah Pusat diperlukan membantu pendanaannya. Dan dalam kenyataannya hampir 90 persen lebih sumber dananya dari pemerintah pusat. Sementara itu kemampuan pemerintah mengalokasikan dana cadangan penanggulangan bencana setiap tahun hanya sekitar Rp 4 trilyun. Dana tersebut digunakan untuk mengatasi semua bencana besar maupun kecil yang terjadi di seluruh Indonesia. Alokasi dana tersebut perlu ditambah. Atau dikembangkan suatu mekanisme sistem pendanaan pasca bencana, seperti misal asuransi bencana yang preminya ditanggung pemerintah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar